Pulang Kampung, Yang Mulia Hakim Agung Prim Hariyadi Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

    Pulang Kampung, Yang Mulia Hakim Agung Prim Hariyadi Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis
    Prim Hariyadi Resmikan Ruang Tahanan PN Bengkalis

    BENGKALIS   - Pulang Kampung, Yang Mulia Hakim Agung Dr Prim Hariyadi, SH, MH juga menjabat pelaksana tugas Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI (Plt. Dirjen Badilum). Pada hari ini Jumat 21 Januari 2021 meresmikan ruang tahanan Pengadilan Negeri Bengkalis kelas II. Jalan Karimun Bengkalis.

    Pembangunan ruang tahanan merupakan hibah dari APBD Kabupaten Bengkalis tahun 2021. Pembangunan dimulai bulan Oktober 2021 dan selesai bulan Desember 2021.

    Dalam sambutannya Prim Hariyadi mengatakan tujuan rehab dan pembentukan ruang tahanan itu, untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk tahanan secara humanis.

    "Alhamdulillah, meskipun adanya keterbatasan anggaran dari pemerintah daerah, namun pemerintah Daerah masih berkenan membantu untuk renovasi beberapa ruang sidang, diantaranya ruang sidang, ruang tahanan laki-laki dan perempuan dan anak-anak, "ungkap Prim Hariyadi.

    " Ruang tahan merupakan aspek penting di PN yang merupakan ruang tunggu atau transit sebelum sidang.Dan kewajiban PN menyediakan costumer list menuju pelayan yang humanis bagi tahanan." terang Dirjen Badilum MA RI.

    Rehabilitasi Narkoba

    Mayoritas tahanan di Lapas seluruh Indonesia merupakan tahanan narkoba termasuk Lapas Kelas IIA Bengkalis. Terobosan diinginkan Pemda Bengkalis agar di bangun tempat rehabilitasi penyandang Narkoba. Plt. Dirjen Badilum MA mengatakan, " Restorative justice merupakan suatu jalan untuk menyelesaikan kasus pidana yang melibatkan masyarakat, korban, dan pelaku kejahatan dengan tujuan agar tercapai keadilan bagi seluruh pihak, " kata Prim Hariyadi.

    Restorative justice rehabilitasi medis dan narkoba l, " Pemkab Bengkalis  bisa bangun panti sosial narkoba dari dinas sosial dan menjadi tempat rehabilitasi pemakai narkoba dan Hampir semua perkara pidana barang bukti narkoba nol koma hukumannya di turunkan. Melalui Kamar pidana rata rata 1.6 bulan atau satu tahun sesuai Sema bagi Perantara atau penjual, " ujar Prim Hariyadi.

    Kami mengucapkan terima kasih atas hibah dari Pemkab Bengkalis semua tidak ada artinya para hakim harus punya integritas dan PN bengkalis bisa berinovasi.

    Mengenang Masa Kecil di Bengkalis

    Prim Hariyadi adalah putra kelahiran Bengkalis  merupakan anak dari mantri kesehatan Baharuddin dan ibu seorang guru Kepala Sekolah SMP dan kedatangan  Yang Mulia Hakim Agung beserta keluarga  mengenang masa kecil di Bengkalis.

    Sebagai anak yang berbakti Prim Hariyadi memberikan bantuan seperangkat Leptop ke SDN 08 (SD kompleks) yang di terima Kepala Sekolah SDN 07 dan juga salah satu guru yang perna mengajar di SDN 08 sekarang SDN 07 datang memberikan kejutan di acara peresmian ruang tahanan di PN kelas II Bengkalis.

    Sebelumnya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis melaksanakan ramah tamah sebagai penghormatan kehadiran Plt. Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI ke Kabupaten yang berjuluk Negeri Junjungan ini. 

    Hal tersebut membuat Prim Hariyadi  kelahiran Bengkalis ini merasa terkesan. 

    Dikatakan Plt. Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI Prim Haryadi, Pemkab Bengkalis menyediakan penyambutan yang luar biasa. 

    "Diantara kunjungan saya di daerah, ini yang paling terkesan untuk saya, " ujarnya. 

    Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan ucapan selamat datang kepada Plt. Dirjen Badilum Mahkamah Agung RI dan rombongan.

    "Mudah-mudahan melalui momentum ini selain untuk bersilaturrahmi dan mempererat tali persaudaraan diantara kita, juga akan terbangun komunikasi yang baik kedepannya sehingga berdampak positif pada peningkatan sinergitas Dirjen Badan Peradilan Umum Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan Bengkalis sebagai negeri yang Bermarwah Maju dan Sejahtera, " ungkap Kasmarni.(yulistar)

    Bengkalis
    Yulistar

    Yulistar

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Bengkalis Gelar Razia Gandeng TNI-Polri...

    Artikel Berikutnya

    Di Tuduh Curi Sawit, Petani KKPA Bantah...

    Berita terkait